Beranda PRESS ROOM Menjadi Ahli Pers dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Melalui Media Siber Oleh Agoez Perdana - 17 Oktober 2024 Select LanguageEnglishArabicChinese (Simplified)JapaneseKoreanGermanFrenchRussianMalayIndonesian BERBAGI Facebook Twitter Agoez Perdana memberikan keterangan sebagai Ahli Pers Dewan Pers kepada penyidik unit 1 Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumut, dalam kasus pencemaran nama baik melalui media siber, Kamis (17/10/2024).