Beranda PRESS ROOM

Menjadi Ahli Pers dalam Kasus Media Tidak Melayani Hak Jawab Serta Melanggar Hak Privasi

BERBAGI

Agoez Perdana memenuhi permintaan keterangan sebagai Ahli Pers Dewan Pers dari Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung terkait perkara media teradu yang diduga tidak melaksanakan rekomendasi Dewan Pers, Rabu (19/8/2026).

Perkara ini berkaitan dengan tidak dilayaninya hak jawab serta tidak dihormatinya hak privasi seseorang. Dalam ekosistem pers yang sehat, kebebasan pers berjalan beriringan dengan tanggung jawab.

Hak jawab, hak privasi, dan kepatuhan terhadap mekanisme penyelesaian sengketa pers merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme media.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here